Serang, Banten – Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme pers di tengah derasnya disrupsi digital yang mengubah pola konsumsi informasi masyarakat serta menekan keberlangsungan industri media.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, masyarakat kini lebih banyak mengandalkan media sosial melalui perangkat gawai sebagai sumber utama informasi. Namun, informasi yang beredar di platform tersebut belum tentu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Orang bangun tidur tidak lagi menunggu datangnya surat kabar, tetapi bangun tidur langsung pegang hand phone ingin melihat informasi dan informasi di hand phone itu banyak sekali,” ujar Komaruddin saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Senin (9/2/2026).
Menurut Komaruddin, media sosial cenderung menyajikan konten emosional dan sensasional demi menarik perhatian audiens. Hal ini berpotensi memperbesar penyebaran disinformasi, yang berbeda dengan karakter media arus utama yang mengedepankan rasionalitas, objektivitas, dan tanggung jawab.
Selain tantangan dari sisi kualitas informasi, Dewan Pers juga menyoroti dampak ekonomi dari disrupsi digital. Pergeseran belanja iklan ke platform media sosial dinilai memberikan tekanan besar terhadap industri pers nasional.
“Deretan perubahan ini sangat terasa dari sisi ekonomi. Banyak perusahaan media terdampak dan bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja,” kata Komaruddin.
Untuk itu, Dewan Pers mendorong pemerintah mengambil langkah konkret guna menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan industri pers. Salah satunya melalui kebijakan yang menjamin keadilan distribusi belanja iklan.
“Kami juga mengharapkan bagaimana intervensi, campur tangan pemerintah agar terjadi keadilan iklan, agar tidak tersedot mayoritas kepada media sosial, tetapi juga ikut mempertahankan tegaknya, suburnya pers,” jelasnya.
Meski menghadapi tekanan berat, Komaruddin menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap pers masih relatif tinggi. Masyarakat tetap menjadikan media arus utama sebagai rujukan dalam menghadapi isu-isu krusial.
Karena itu, ia menekankan pentingnya insan pers untuk menjaga kepercayaan tersebut melalui integritas, profesionalisme, objektivitas, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Dewan Pers juga berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pers dan pemerintah, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghadapi tantangan transformasi digital, disinformasi, serta dampak perkembangan teknologi kecerdasan buatan terhadap ekosistem media.










