JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) secara resmi mengumumkan penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS seluruh Indonesia untuk masa bakti 2025–2030 pada Kamis (24/7/2025) di Kantor DPTP PKS, Jakarta.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam sambutan pengantar acara yang sarat dengan pesan-pesan penguatan kaderisasi dan demokratisasi internal partai.
Dalam sambutannya, Almuzzammil menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan adalah keniscayaan dalam setiap organisasi politik yang sehat.
“Suksesnya transisi kepemimpinan sebuah partai menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut,” ujarnya.
PKS, lanjut Almuzzammil, telah lama dikenal memiliki budaya organisasi yang solid, termasuk dalam hal regenerasi. Hal ini ditandai dengan keberhasilan transisi kepemimpinan di tingkat pusat yang kemudian diikuti oleh wilayah dan daerah.
Proses pembentukan DPTW telah melalui seluruh tahapan sebagaimana diamanatkan oleh Panduan DPP PKS No. 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah. Tahapan tersebut mencakup sosialisasi peraturan, pengusulan nama bakal calon, penyampaian dan penetapan calon, hingga penetapan anggota DPTW secara final
Almuzzammil menyebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan DPTW PKS dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen PKS terhadap prinsip Good Political Party Governance.
“Setiap anggota diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih,” ujar Almuzammil.
Proses penjaringan melibatkan Unit Pembinaan Anggota (UPA) di seluruh Indonesia, dengan tingkat partisipasi mencapai 99,5%. Penilaian terhadap bakal calon dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan lima aspek utama: aspirasi anggota (hasil voting), jenjang keanggotaan, regenerasi usia, pengalaman struktur, dan pengalaman sebagai pejabat publik.
Untuk menjaga kualitas dan objektivitas, dilakukan pembobotan dan skoring oleh panitia pusat yang terdiri dari unsur Kesetjenan, Bidang Kaderisasi, Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah, Badan Legislasi Partai, dan Kantor Staf Presiden.
Selain itu, konfirmasi data juga diperkuat oleh masukan dari tokoh-tokoh senior partai di tiap provinsi serta analisis dari Bidang Kaderisasi dan Dewan Syariah Partai.
Presiden PKS kemudian menyampaikan usulan susunan DPTW kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS untuk dibahas dan dimusyawarahkan.
“Sistem musyawarah menjadi ruh dalam setiap pengambilan keputusan di PKS,” tegas Almuzzammil, mengutip Pasal 52 Anggaran Dasar PKS yang mendasarkan musyawarah pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, keikhlasan, kebaikan, kebersamaan, dan kemaslahatan.
Sebagai penutup, Almuzzammil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh struktur, anggota, simpatisan, dan keluarga besar PKS atas partisipasi aktif dalam menyukseskan suksesi kepemimpinan tingkat wilayah ini.
“Insya Allah, estafet perjuangan ini akan terus kita lanjutkan demi kejayaan bangsa dan negara,” pungkasnya.














