Ekonomi

MDA dan Pemkab Luwu Tandatangani MoU Ketenagakerjaan dan Lingkungan

96
×

MDA dan Pemkab Luwu Tandatangani MoU Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Luwu– PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang menandai babak baru kolaborasi jangka panjang antara dunia usaha dan pemerintah daerah, 31 Juli 2025

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Kecamatan Latimojong, wilayah yang menjadi lokasi utama operasional Proyek Awak Mas. Dua sektor utama yang disepakati mencakup ketenagakerjaan lokaldan pemeliharaan lingkungan, khususnya di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan jalur logistik pertambangan.

Dalam MoU pertama, kedua pihak sepakat untuk memperkuat upaya revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkelanjutan. Kawasan sepanjang DAS Suso dan jalur logistik menjadi prioritas utama dalam upaya pelestarian ekologis yang melibatkan peran aktif antara perusahaan dan pemerintah, dengan pembagian tanggung jawab yang proporsional dan berkelanjutan.

Kesepakatan kedua menyangkut bidang ketenagakerjaan, yang menekankan pada penyediaan informasi dan sistem rekrutmen tenaga kerja lokal. Melalui MoU ini, proses penerimaan tenaga kerja untuk proyek Awak Mas akan dilakukan secara terstruktur, transparan, serta berpihak pada masyarakat lokal, namun tetap mengacu pada prosedur dan standar profesional yang ditetapkan perusahaan.

Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyambut baik kesepakatan ini sebagai bagian dari sinergi strategis antara sektor swasta dan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini bisa membuka ruang partisipasi dan memastikan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujar Patahudding.

Sementara itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya dukungan dan keterlibatan Pemda serta masyarakat dalam kesuksesan operasional industri tambang.

“Kami percaya bahwa keberhasilan industri tambang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa manfaat yang berimbang, baik bagi kegiatan operasional maupun bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kami,” jelas Trisakti.

Melalui kedua MoU ini, MDA dan Pemkab Luwu menunjukkan bahwa keberadaan industri tidak harus bertentangan dengan nilai keberlanjutan. Sebaliknya, kemitraan ini menjadi contoh bagaimana hubungan kelembagaan dapat mengedepankan aspek kepatuhan hukum, pelestarian lingkungan, dan pembangunan masyarakat lokal secara bersama-sama.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan model kerja sama yang produktif dan bertanggung jawab antara sektor industri dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *