Politik

Fraksi PKS DPRD Sulsel Tegaskan Komitmen Awasi Transparansi dan Akuntabilitas Pemprov

338
×

Fraksi PKS DPRD Sulsel Tegaskan Komitmen Awasi Transparansi dan Akuntabilitas Pemprov

Sebarkan artikel ini

MediaMakassar.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat DPRD Sulsel, Senin (5/5).

banner 300x600

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panja dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, S.Si., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Komisi A dan B serta mitra kerja dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama rapat adalah mengevaluasi capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program tahun 2024.

Yeni Rahman menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap LKPJ sebagai refleksi kinerja tahunan pemerintah provinsi.

“LKPJ bukan sekadar laporan rutin, tapi cerminan sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi yang tajam dan menyeluruh sangat diperlukan agar ke depan tidak mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.

Fraksi PKS hadir secara lengkap dalam rapat tersebut, yakni H. Abdul Rahman, S.E., Hj. Haslinda Wahab Thalib, S.Sos., M.Si., dan Yeni Rahman, S.Si.

Kehadiran penuh ini mencerminkan keseriusan fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.

Fraksi PKS juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah dijalankan secara bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat melalui rekomendasi-rekomendasi strategis dalam pembahasan LKPJ.

Sebagai informasi, LKPJ merupakan dokumen wajib yang harus disampaikan oleh kepala daerah setiap akhir tahun anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan kepada DPRD, sesuai amanat undang-undang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *