EkonomiMetro

Target Rp50 Miliar Dana Zakat, Ketua Baznas Makassar Usman: Optimalkan Potensi Filantropi

3020
×

Target Rp50 Miliar Dana Zakat, Ketua Baznas Makassar Usman: Optimalkan Potensi Filantropi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Ketua Baznas Kota Makassar, Usman Sofian mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan target menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi.

Usman mengatakan, pentingnya dukungan kebijakan serta partisipasi kolektif dalam menghimpun dana umat. Salah satu indikator keberhasilan Baznas adalah seberapa besar dana umat yang berhasil dihimpun.

Tidak hanya terbatas pada zakat ASN, Baznas kini mulai menyasar kelompok-kelompok profesional seperti pengusaha, advokat, dokter, dan berbagai profesi lainnya.

“Sesungguhnya potensi infak dan sedekah jauh lebih besar. Karena itu, kami berupaya menghidupkan seluruh potensi yang ada, tidak hanya berkutat di ASN, tetapi juga kelompok profesional,” ujarnya, Senin, 14 September 2026.

Ia optimistis bahwa di akhir masa kepemimpinannya, Baznas mampu menghimpun dana zakat hingga Rp30 miliar, dengan target jangka panjang mencapai Rp50 miliar per tahun.

Menurutnya, angka tersebut bukan mustahil dicapai jika kebijakan pemerintah daerah mendukung penuh program filantropi.

Dana zakat yang terkumpul sebesar Rp30 miliar sudah dapat membantu pemerintah kota dalam membiayai berbagai program keagamaan.

“Kalau Rp30 miliar dana zakat yang terkumpul, berapa anggaran yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota untuk menjalankan program-program di bidang keagamaan? Misalnya insentif imam masjid, marbot, pemandi jenazah, pengurus jenazah, dan guru mengaji. Itu kan sekitar Rp30–40 miliar. Artinya, kalau zakat sudah terkumpul sampai Rp50 miliar, maka seluruh kegiatan keagamaan tidak membutuhkan lagi APBD,” jelasnya.

Zakat adalah kewajiban agama, namun tingkat literasi dan kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dari pemerintah kota sangat penting untuk mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, terutama dari kalangan ASN dan kelompok profesional.

Dengan target Rp50 miliar per tahun, Baznas Makassar berharap dapat membiayai insentif pekerja keagamaan tanpa bergantung pada APBD.

Dapat mendukung program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan rumah layak huni. Mengurangi beban anggaran daerah dalam pembiayaan kegiatan keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi zakat yang tepat sasaran.

“Kalau kita mampu mengumpulkan zakat Rp50 miliar per tahun, maka seluruh kegiatan keagamaan tidak membutuhkan lagi APBD. Zakat umat bisa menanggung insentif imam masjid, marbot, pemandi jenazah, guru mengaji, hingga program sosial lainnya,” jelasnya.

Usman menekankan, meski zakat adalah kewajiban agama, tingkat literasi dan kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dari pemerintah kota sangat dibutuhkan.

“Insyaallah kalau sudah jadi Makassar Kota Filantropi, kebijakan terkait potensi zakat ASN bisa dimaksimalkan. Itu harapan kami,” tambahnya.

Baznas Makassar sendiri berkomitmen mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel. Usman mengatakan, seluruh dana zakat akan dipertanggungjawabkan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Dana umat yang dikelola di sini insyaallah 100% kami jaminkan sesuai ketentuan syariat dan regulasi. Kami butuh media untuk menyampaikan ini ke masyarakat,” tegasnya.

Usman mengatakan, sejak dirinya dilantik sebagai ketua, ia berkomitmen agar Baznas Makassar hadir sebagai solusi atas berbagai keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Program yang direncanakan mencakup Bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu. Layanan kesehatan untuk masyarakat yang tidak memiliki biaya. Program rumah layak huni bagi keluarga miskin. Dukungan usaha kreatif bagi anak muda melalui Makassar Kreatif+, dan Pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin ekstrem.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *