MAKASSAR – Bank Sulselbar menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan publik di Kota Makassar melalui kolaborasi strategis dalam program digitalisasi parkir.
Bekerja sama dengan Perumda Parkir Makassar Raya dan Bank Indonesia Sulsel, Bank Sulselbar terlibat aktif dalam peluncuran sistem pembayaran parkir berbasis digital di dua ruas jalan utama, seperti di Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.
Peluncuran resmi dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Senin, 1 September 2025. Inovasi ini menandai babak baru tata kelola perparkiran kota, mengedepankan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk mendukung transaksi non-tunai.
Sebanyak 27 juru parkir resmi akan dikerahkan pada tahap awal, tersebar di 16 titik uji coba. Mereka dilengkapi dengan rompi resmi dan QRIS card, sebagai bagian dari sistem pembayaran modern yang terhubung dengan sistem perbankan, termasuk Bank Sulselbar.
Bank Sulselbar, Pilar Keuangan Daerah dalam Transformasi Digital
Sebagai mitra keuangan daerah, Bank Sulselbar berperan penting dalam penyediaan infrastruktur pembayaran digital dan pengelolaan arus transaksi parkir secara transparan. Keterlibatan Bank Sulselbar merupakan bagian dari misi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi layanan publik.
“Kehadiran Bank Sulselbar dalam program ini sangat strategis, bukan hanya sebagai penyedia layanan transaksi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rashid Ali.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa digitalisasi parkir akan memberantas praktik jukir liar, mengurangi kebocoran pendapatan, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi warga kota.
“Dengan dukungan sistem perbankan, termasuk Bank Sulselbar, kita bisa memastikan hasil parkir tercatat otomatis dan distribusinya transparan,” tegas Munafri.
Ia juga mengarahkan PD Parkir untuk menjajaki pembangunan building parking (gedung parkir) sebagai solusi jangka panjang atas keterbatasan lahan parkir di pusat kota.
Program ini ditargetkan akan mencakup 50 persen titik parkir di Kota Makassar pada tahun 2026. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat sangat dibutuhkan.
Dengan hadirnya sistem ini, Kota Makassar menegaskan diri sebagai salah satu pionir kota digital yang memperkuat infrastruktur pelayanan publik berbasis teknologi dan keuangan inklusif.