MAKASSAR — Sosok Andi Zulkifly Nanda jadi sorotan. Itu setelah ditunjuk sebagai Sekda Kota Makassar, menyisihkan 8 nama lainnya.
Di antara sembilan nama yang masuk bursa calon Sekretaris Daerah Kota Makassar, hanya satu yang pada akhirnya menyandang status definitif. Ia adalah Dr. Andi Zulkifly Nanda, S.STP., M.Si., pria 44 tahun yang ditempa dari bawah dan tak pernah benar-benar meninggalkan kota kelahirannya.
Penunjukan Andi Zulkifly Nanda sebagai Sekda Makassar tertuang dalam surat bernomor 800/3055/BKPSDMD/V/2025, ditandatangani Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi pada 15 Mei 2025. Nama itu mengungguli sejumlah pejabat senior, termasuk Plt Kepala BPBD Achmad Hendra Hakamuddin dan Sekretaris DPRD Makassar Dahyal, yang turut melaju ke tiga besar dalam proses lelang jabatan.
Zulkifly bukan nama baru dalam birokrasi Makassar. Kariernya dimulai sebagai Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Satpol PP tahun 2005. Dari sana, ia meniti jalan birokrasi sebagai lurah, sekretaris kecamatan, hingga camat. Baru kemudian ia masuk ke struktur OPD, menempati jabatan strategis seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan akhirnya Kepala Bappeda—posisi yang diemban sebelum diangkat menjadi Sekda.
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 2002 ini juga menyelesaikan studi pasca sarjana hingga doktoral di Universitas Hasanuddin. Disiplin ilmunya konsisten di bidang administrasi publik—bekal akademik yang kini berpadu dengan rekam jejak teknokratik sebagai perencana kota.
Zulkifly, ayah tiga anak, adalah putra dari A. Muh. Nanda dan suami dari Hj. Fatma Wahyuddin, ST., MM. Baginya, jabatan Sekda bukan soal kekuasaan, melainkan tanggung jawab untuk menjembatani kebijakan kepala daerah dengan denyut birokrasi di tingkat bawah.
Kini, di usia yang belum genap setengah abad, Zulkifly memegang amanah sebagai ASN tertinggi di lingkup Pemkot Makassar. Kota ini pernah ia layani sebagai lurah di Lakkang, lalu camat di Ujung Pandang, dan kini sebagai pemegang kunci koordinasi lintas OPD. Sebuah jalan panjang yang dimulai dari lorong-lorong hingga ke ruang rapat perencanaan pembangunan kota. (*)